“Ketika seseorang hendak menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi)
Pernikahan adalah penyatuan antara dua insan dalam ikatan halal nan suci. Ikatan ini merupakan ikatan lahir dan batin yang Allah namai dengan “mitsaqan ghaliza”-perjanjian yang amat kukuh (QS An-Nisa 4:21). Perjanjian ini hanya ditemui tiga kali dalam Al-Qur’an.
Pertama menyangkut perjanjian antara suami-istri, dan dua sisanya menggambarkan perjanjian Allah dengan para nabi-Nya (QS Al-Ahzab 33:7) dan perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (QS An-Nisa 4:154). Jadi begitu kuat ikatan suami istri ini dalam agama kami, ISLAM.
Kala itu sewindu yang lalu, diusia yang belum genap 22 tahun. Seminggu setelah sidang skripsi, seorang pria berani mengutarakan niatnya untuk mengajak menikah. Ragu, tentu saja itu yang dulu kurasa. Karena jangankan bekerja, wisudapun belum.
Namun, setelah shalat istiqaharah. Ternyata, Allah memberikan jawabannya. Ketika kusampaikan niatmu kepada ibuku. Beliau menerimanya. Hingga terwujud Ahad, pukul 08.00 WIB pada tanggal 20-11-2011. Kita menyatuh dalam ikatan pernikahan.
Hari ini Sewindu bersama, bukanlah jalan yang mulus untuk kita lalui. Hidup nomaden, pertengkaran kecil, semangat hidup mandiri, perjuangan bersama mendidik anak-anak kita lalui bersama.
Jalan kita masih sangat panjang menjadikan keluarga ini untuk terus berada dalam naungan cinta dan keberkahanNya dan mendidik anak-anak menjadi insan yang beradab dan berilmu.
Ku berharap semoga bukan sewindu saja yang bisa kita lalui bersama. Namun, puluhan tahun kita bisa terus bersama di dunia. Hingga ajal menyapa kita. Lalu kita bisa bertemu dan berkumbul kembali di JannahNya.
Teruntukmu suamiku.
1 Komentar. Leave new
Selamat Mbak Dyah atas perjalanan pernikahannya. Memang tidak mudah menjalani ya, Mbak. Dyah. Apalagi Mbak Dyah menikah di usia muda 22 tahun. Tapi dengan selalu bersama, semuanya akan teratasii. Terus bahagia selama. Aamiin.