Pernah mendengar istilah obligasi? Obligasi merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh lembaga, baik pemerintah, korporasi maupun pihak lain guna mendapatkan pendanaan.
Pengertian lain menjelaskan bahwa obligasi adalah surat yang dijual kepada WNI (Warga Negara Indonesia) di Pasar Perdana maupun di Pasar Sekunder. Penjualan tersebut dilakukan Agen Penjual yang telah ditunjuk oleh Kementrian Keuangan Indonesia.
Obligasi pasar perdana adalah obligasi yang dilepas secara perdana ke publik (Initial Public Offering) dengan harga sesuai dengan nilai yang telah ditawarkan. Obligasi semacam ini hanya dapat dibeli dalam periode waktu tertentu saja. Kemudian, tidak semua obligasi pasar perdana dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.
Sedangkan obligasi pasar sekunder merupakan obligasi yang bisa diperjualbelikan secara fleksibel, artinya bisa diperjualbelikan sebelum jatuh tempo dan bisa dilakukan kapan saja bersama dengan investor lainnya.
Obligasi sekunder memiliki jatuh tempo yang lebih panjang, yakni antara 5 hingga 10 tahun. Nilai obligasi ini mengikuti pergerakan pasar sehingga membuka potensi untuk capital gain saat dijual kembali.
Investasi obligasi adalah meminjamkan uang kepada pihak penerbit (perusahaan atau pemerintah). Pada investasi obligasi pemerintah, pembayaran atas pokok serta imbalan hasilnya hingga jatuh tempo telah dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Jenis-Jenis Obligasi
Terdapat dua jenis-jenis obligasi, yakni obligasi pemerintah dan obligasi pemerintah ritel/Surat Berharga Negara (SBN). Agar bisa memahami kedua jenis obligasi tersebut maka berikut ini adalah penjelasannya:
-
Obligasi Pemerintah
Surat pengakuan utang dalam Rupiah serta pembayaran bunga maupun pokok telah dijamin oleh pemerintah RI (Republik Indonesia) hingga jatuh tempo.
Pada obligasi pemerintah terdapat beberapa jenis investasi obligasi, yakni:
- Obligasi pemerintah dengan mata uang IDR konvensional, yakni FR dan PBS.
- Obligasi pemerintah dengan mata uang EUR yakni INDOEUR.
- Obligasi pemerintah dengan uang USD, yaitu INDON DAN INDOIS,
-
Obligasi Pemerintah Ritel
SBN (Surat Berharga Negara) ditujukan untuk seorang investor ritel. SBN sendiri adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Setelah jangka waktu tertentu, obligasi jenis ini dapat dijual kembali kepada individu WNI dengan perantara Agen Penjual. Jenisnya adalah ORI dan SR.
Keistimewaan DBS Treasures
Sebagai nasabah DBS Treasures, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan serta keistimewaan untuk menunjang gaya hidup sesuai aspirasi Anda. Dalam investasi obligasi memiliki beberapa fitur yang akan memberikan keuntungan kepada Anda. Berikut ini adalah 5 fitur beserta keuntungan obligasi:
-
Fitur Kupon Reguler
Kupon reguler akan memberikan pendapatan secara reguler dalam bentuk kupon yang dibayarkan oleh penerbit obligasi dengan cara berkala selama periode investasi berlangsung .
-
Adanya Potensi Capital Gain
Potensi capital gain didapatkan dari obligasi yang dapat dijual kapan saja sebelum jatuhnya tempo. Karena itu investor bisa mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga obligasi.
-
Mendapatkan Kupon Kompetitif
Kupon kompetitif pada investasi obligasi merupakan kupon yang diberikan berupa tingkat kupon yang kompetitif di atas rata-rata deposito berjangka.
-
Tidak Dipungut Biaya Tambahan
Keuntungan berikutnya adalah tidak ada biaya tambahan. Adanya hanya spread atau selisih antara harga jual dan harga beli.
-
Transaksi selama 24/7
Investasi obligasi bisa dilakukan dengan mudah, kapan saja dan di mana saja melalui Aplikasi digibank by DBS dari DBS Treasures.
Selain keuntungan-keuntungan di atas, kini kabar gembira bagi investor karena pada akhirnya pemerintah menurunkan pajak kupon obligasi bagi wajib pajak dalam negeri. Sebelumnya wajib pajak dalam negeri ini sebesar 15% kini turun menjadi 10% saja.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pemerintah melakukan penerbitan keringanan pajak penghasilan atau PPh bunga obligasi bagi investor domestik dan bentuk usaha tetap. Kebijakan ini telah tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021.
Adanya penurunan ini tentu menjadi angin segar bagi para investor. Partisipasi investor ritel ditargetkan akan meningkat dengan adanya penurunan ini.
Penurunan ini diharapkan peran investor domestik, termasuk investor individu dalam menyediakan sumber pembiayaan akan menurunkan ketergantungan pada pendanaan luar negeri.
Cara Investasi Obligasi
Cara investasi obligasi bukanlah hal yang susah. Anda bisa menikmati banyak keuntungan dengan berinvestasi di perbankan prioritas DBS Treasures. Anda hanya perlu menempatkan dana minimal Rp500.000.000,- untuk menjadi nasabah DBS Treasures.
Melalui DBS Treasures Anda akan mendapatkan strategi keuangan yang mencermati kebutuhan Anda. Perencanaan keuangan yang matang sudah sewajarnya menjadi prioritas Anda, agar keuntungan tetap optimal. Finansial akan semakin tertata dengan melakukan investasi obligasi di DBS Treasures.
Oleh karena itu, tunggu apa lagi? Yuk investasi obligasi di DBS Treasures! Obligasi yang tersedia di DBS Treasures telah dijamin di dalam Undang-Undang dan diterbitkan oleh pemerintah. Selain banyak keistimewaan, Anda juga akan mendapatkan banyak keuntungan.
Sumber Referensi:
https://www.dbs.id/id/Treasures-id/investasi/structured-product/investing-in-bonds
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Investasi/Obligasi/Obligasi-Negara-Ritel/
https://www.maybank.co.id/premierwealth/aset-enhancer/Obligasi
https://www.dbs.id/id/Treasures-id/articles/nikmati-berbagai-keistimewaan-nasabah-DBS-premium
https://www.bareksa.com/berita/sbn/2021-09-03/hore-pajak-kupon-sbn-ritei-turun-jadi-10-persen-ayo-buruan-pesan-sr015
https://money.kompas.com/read/2021/09/03/200106826/pemerintah-turunkan-pph-bunga-obligasi-menjadi10-persen